LANGKAH LANGKAH PROSES PEMBONGKARAN :
A. PROSES PEMBONGKARAN 2ND CASE
Selanjutnya akan dilakukan langkah pengecekan sebagai berikut :
B. PROSES STORING
A. PROSES PEMBONGKARAN 2ND CASE
- Pihak Administrasi PT. Karya Bahari Abadi (PT. KBA) akan memberikan info akan adanya container yang akan masuk ke gudang melalui email.
- Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut admin tally project KBA-Spareparts mengakses server KBA untuk menjalankan program D-Pack
- Manifest yang berasal dari program D-Pack kemudian di upload ke dalam program whs-Check
- Apabila terdapat item baru maka admin tally melakukan update master item
Selanjutnya akan dilakukan langkah pengecekan sebagai berikut :
- Untuk kegiatan receiving satu persatu 2nd case dikeluarkan untuk kemudian dicatat dalam tally sheet manual dan dicek dengan data 2nd case yang telah dikirim sebelumnya oleh pihak customer.
- Apabila terjadi ketidak sesuaian antara data 2nd case aktual yang diterima dengan data
2nd case pada dokumen, selanjutnya hal ini diinformasikan kepada customer untuk kemudian dilakukan investigasi pada saat pembongkaran
2nd case. - Selanjutnya yard control memasukan barang yang sudah dicek oleh tallyman kedalam gudang untuk kemudian diletakkan di 'Receiving Area'.
- Setelah semua 2nd case dibongkar maka tally sheet harus ditandatangani oleh supir, tallyman, admin tally, koordinator/supervisor.
B. PROSES STORING
- Admin tally mengakses program untuk memperoleh data storing list.
- Storing list diprint dan dikelompokkan per masing masing 2nd case.
- Admin tally/koordinator menunjuk staff untuk melakukan proses pembongkaran 2nd case.
- Admin tally mengupload No.2nd case yang akan dibongkar kedalam PDT ( Potable Data Terminal ).
- Staff melakukan pembongkaran 2nd case dengan melakukan scan terhadap barcode yang ada di 2nd case, 1st case dan barang.
- Kemudian setiap barang di scan dan dihitung berdasarkan satuan kemasan terkecil ( 1, 5, 10 pcs ).
- Setelah semua 2nd case dan 1st case dibongkar dan cargo yang terdapat didalamnya dihitung kemudian staff warehouse melaporkannya kepada Admintally.
Share this
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di FIKAZHA
Silahkan berikan komentar anda sesuai dengan aturan yang tercantum di bawah.#ThinkHIGH! ^_^
❖ Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.
❖ Dilarang Menghina, Promosi (Iklan), Menyelipkan Link Aktiv, dsb.
❖ Dilarang berkomentar berbau Porno, Spam, Sara, Politic, Profokasi.
❖ Berkomentarlah yang Sopan,Bijak, dan Sesuai Artikel [Dilarang OOT].
❖ Saya sangat berterima kasih atas semua yang mau berkomentar diblog saya.
☛ Copyright © 2015 by : Fikazha ✓